Medan – Universitas Potensi Utama terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di lingkungan perusahaan. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul “Pelatihan Pemahaman, Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS dengan E-Filing” , tim dosen Universitas Potensi Utama memberikan edukasi dan pendampingan kepada karyawan PT. Perdana Persada Utama.
Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 7 Juli 2022, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh 14 orang peserta yang merupakan karyawan PT. Perdana Persada Utama. Tim pelaksana PKM terdiri dari Nurul Izzah Lubis, S.E., M.Ak, Lulu Tantika, dan Syavira Cindika Maharani.
Latar Belakang dan Rumusan Masalah
Pajak memainkan peran penting dalam meningkatkan pendapatan negara, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Setiap individu ataupun entitas bisnis wajib memenuhi kewajibannya kepada negara, yakni membayar pajak. Salah satu kewajiban penting bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Di era digital saat ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan sistem pelaporan online melalui E-Filing untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Namun, masih banyak karyawan yang belum memahami secara menyeluruh tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, khususnya untuk formulir 1770 S (bagi karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta per tahun) dan 1770 SS (bagi karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp60 juta per tahun).
Berdasarkan identifikasi tim pengabdi, terdapat dua rumusan masalah utama dalam kegiatan ini, yaitu:
a. Bagaimana tingkat pemahaman karyawan PT. Perdana Persada Utama terhadap konsep pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum dilakukan pelatihan?
b. Bagaimana metode pelatihan yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan menggunakan sistem E-Filing?
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah:
- Memberikan pemahaman kepada karyawan PT. Perdana Persada Utama tentang kewajiban untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan E-Filing secara mandiri.
- Memberikan solusi kepada karyawan PT. Perdana Persada Utama dalam menggunakan E-Filing untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS.
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini meliputi:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem E-Filing.
- Meningkatkan efisiensi pelaporan pajak karyawan karena proses pelaporan dapat dilakukan secara elektronik dan terdokumentasi dengan baik.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi langsung oleh tim pengabdi. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang SPT Tahunan, perbedaan antara formulir 1770 S dan 1770 SS, tata cara pengisian formulir, serta langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem E-Filing. Setelah materi disampaikan, setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada tim pelaksana.
Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya mengenai prosedur pengisian yang benar, cara menghitung penghasilan tidak kena pajak (PTKP), serta langkah-langkah teknis dalam menggunakan aplikasi E-Filing.
Hasil yang Dicapai
Berdasarkan wawancara, tanya jawab, serta pengamatan langsung selama kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berlangsung, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Peserta memahami pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS dengan menggunakan E-Filing. Mereka mampu membedakan kedua jenis formulir tersebut serta mengetahui formulir mana yang sesuai dengan status penghasilan masing-masing.
- Peserta memahami pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS dengan menggunakan E-Filing. Mereka mengetahui langkah-langkah mengakses sistem E-Filing, mengisi data, hingga mengirimkan laporan serta mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Faktor Pendukung dan Penghambat
Kegiatan ini didukung oleh besarnya minat dan antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan efektif. Adapun kendala utama dalam kegiatan ini adalah keterbatasan waktu pelaksanaan, sehingga tidak semua peserta dapat mencoba seluruh simulasi pelaporan secara mendetail. Selain itu, beberapa peserta masih memiliki keterbatasan dalam penguasaan teknologi, khususnya dalam penggunaan aplikasi E-Filing, yang menyebabkan perlunya pendampingan lebih intensif. Faktor teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil pada saat praktik juga menjadi hambatan kecil yang memengaruhi efektivitas proses pelatihan. Namun demikian, hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi dengan penjelasan tambahan dari pemateri dan pemberian panduan praktis agar peserta tetap dapat memahami materi dengan baik.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil analisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan, tim PKM Universitas Potensi Utama menyimpulkan sebagai berikut:
- Peserta memahami pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dengan menggunakan E-Filing.
- Peserta memahami pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS dengan menggunakan E-Filing.
Adapun saran untuk keberlanjutan kegiatan ini adalah:
- Diharapkan kegiatan pelatihan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar pemahaman peserta terhadap tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan E-Filing semakin meningkat dan dapat diterapkan secara mandiri setiap tahun.
- Perusahaan disarankan untuk membentuk tim pajak internal atau koordinator administrasi pajak yang bertugas memberikan pendampingan dan pengingat kepada karyawan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Potensi Utama berharap para karyawan PT. Perdana Persada Utama dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga turut mendukung peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.