Medan, Universitas Potensi Utama – Organisasi sosial dan paguyuban memiliki peran penting dalam membangun solidaritas dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak sedikit organisasi non-profit yang masih belum memahami secara mendalam kewajiban perpajakan mereka, sehingga berpotensi menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Menjawab kebutuhan tersebut, tim dosen Universitas Potensi Utama (UPU) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul "Literasi Perpajakan bagi Organisasi Paguyuban Ikawangi" pada Senin, 23 Desember 2024.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh 16 peserta yang terdiri dari manajemen Paguyuban Ikawangi serta anggota yang merupakan beberapa keluarga. Para peserta tampak serius dan antusias mengikuti seluruh sesi yang berlangsung secara interaktif.
Tim pelaksana kegiatan ini terdiri dari empat dosen UPU, yaitu Nurul Izzah Lubis, S.E., M.Ak; Citra Windy Lubis, S.E., M.Ak; Haervi Yunira, S.E., M.Ak; serta didukung oleh Karin Amanda.
Rumusan Masalah dan Tujuan Kegiatan
Ketua tim pelaksana, Nurul Izzah Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh dua rumusan masalah utama. "Pertama, bagaimana tingkat pengetahuan pengurus dan anggota Paguyuban Ikawangi terhadap kewajiban perpajakan organisasi non-profit, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua, bagaimana upaya peningkatan literasi perpajakan dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas keuangan Paguyuban Ikawangi," ujarnya.
Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini memiliki dua tujuan strategis. Pertama, meningkatkan literasi dan pemahaman perpajakan bagi pengurus serta anggota Paguyuban Ikawangi, khususnya mengenai jenis-jenis pajak yang relevan, prosedur pelaporan, dan pengelolaan administrasi pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan praktik perpajakan yang benar, sehingga mendukung kepatuhan organisasi dan memperkuat kepercayaan anggota serta masyarakat terhadap paguyuban.
Materi dan Metode Kegiatan
Materi pokok yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah literasi perpajakan bagi organisasi non-profit. Tim pengabdi memberikan penjelasan komprehensif mengenai jenis-jenis pajak yang relevan dengan kegiatan paguyuban, prosedur pelaporan pajak yang benar, serta pentingnya pengelolaan administrasi pajak yang tertib. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan interaktif melalui wawancara, sesi tanya jawab, serta pengamatan langsung terhadap kondisi riil yang dihadapi oleh Paguyuban Ikawangi.
Manfaat Kegiatan
Kegiatan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi Paguyuban Ikawangi, kegiatan ini memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan pajak dan administrasi keuangan yang sesuai aturan, sehingga meningkatkan kemampuan organisasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mengelola dana secara transparan.
Bagi masyarakat dan pemerintah, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran pajak di kalangan organisasi sosial, mendukung terciptanya budaya tertib administrasi, serta memperkuat sinergi antara lembaga non-profit dan instansi pajak dalam mewujudkan kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.
Hasil Kegiatan
Berdasarkan wawancara, tanya jawab, serta pengamatan langsung selama kegiatan pengabdian berlangsung, tim pengabdi mencatat tiga hasil utama.
Pertama, pengurus Paguyuban Ikawangi mengalami peningkatan pemahaman yang signifikan tentang kewajiban perpajakan, terutama terkait PPh dan PPN, serta mulai menerapkan pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu.
Kedua, paguyuban mulai menyusun pembukuan yang terstruktur, memisahkan dana sosial dan usaha, serta melaksanakan audit internal untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketiga, setelah kegiatan dilaksanakan, kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap paguyuban meningkat secara nyata. Organisasi juga menjadi lebih mudah memperoleh dukungan atau hibah dari pemerintah karena telah memiliki sistem perpajakan dan administrasi yang tertib.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan dua hal penting. Pertama, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak bagi pengurus dan anggota paguyuban melalui pelatihan dan pendampingan terkait PPh, PPN, serta tata cara pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.
Kedua, program ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi, meningkatkan kepercayaan anggota serta masyarakat, dan membuka peluang bagi paguyuban untuk memperoleh dukungan maupun hibah dari pemerintah.
Komitmen UPU dalam Pemberdayaan Organisasi Sosial
Melalui kegiatan PKM ini, Universitas Potensi Utama kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung tata kelola organisasi sosial yang lebih profesional dan transparan. UPU tidak hanya berperan dalam dunia pendidikan formal, tetapi juga aktif memberikan pendampingan bagi komunitas dan paguyuban agar dapat mengelola keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Dengan demikian, organisasi sosial seperti Paguyuban Ikawangi dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.