Medan – Universitas Potensi Utama terus berkomitmen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul “Mari Kita Tinggalkan Riba pada MAS Miftahussalam.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep riba serta meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menghindari praktik ekonomi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2019, pukul 12.30 – 14.00 WIB, dan dihadiri oleh siswa/i MAS Miftahussalam kelas XII IPA. Tim pelaksana PKM terdiri dari Riswan Rambe, S.Sos.I., M.E, Alim Murtani, S.H.I., M.A, dan Widia Rada Utami.
Latar Belakang dan Rumusan Masalah
Perkembangan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat saat ini menunjukkan semakin kompleksnya bentuk transaksi keuangan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut tidak selalu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai prinsip-prinsip muamalah yang sesuai dengan ajaran Islam. Akibatnya, berbagai praktik ekonomi yang mengandung unsur ketidakadilan masih sering dijumpai dan dianggap sebagai hal yang lumrah, termasuk di lingkungan pelajar sebagai generasi penerus.
Minimnya literasi keuangan syariah sejak usia sekolah berpotensi membentuk pola pikir dan perilaku ekonomi yang keliru di masa depan. Peserta didik kerap terpapar praktik ekonomi di lingkungan sekitar tanpa memiliki landasan pengetahuan yang cukup untuk membedakan mana transaksi yang dibenarkan dan mana yang seharusnya dihindari. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya edukatif yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran dan sikap kritis dalam menyikapi praktik ekonomi di masyarakat.
Berdasarkan identifikasi tim pengabdi, terdapat dua rumusan masalah utama dalam kegiatan ini, yaitu:
- Bagaimana tingkat pemahaman siswa/i Miftahussalam mengenai konsep riba serta praktik-praktik riba yang terjadi di masyarakat sebelum diberikan penyuluhan?
- Bagaimana efektivitas kegiatan psikoedukasi dan pemberian materi mengenai riba dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan siswa/i untuk menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari?
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah:
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa/i mengenai konsep riba, jenis-jenisnya, serta dampak negatifnya dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
- Mendorong siswa/i untuk memiliki kesadaran dan kemampuan dalam menghindari praktik riba serta menerapkan prinsip transaksi yang sesuai dengan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini meliputi:
- Memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa/i tentang bahaya praktik riba, sehingga mereka mampu mengenali bentuk-bentuk riba yang sering muncul dalam kehidupan masyarakat dan lebih berhati-hati dalam bermuamalah.
- Meningkatkan sikap dan motivasi siswa/i untuk menerapkan prinsip ekonomi syariah, sehingga mereka terdorong menjauhi transaksi ribawi dan memilih alternatif transaksi yang halal dan sesuai ajaran Islam.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi langsung oleh tim pengabdi. Materi yang disampaikan berfokus pada pengenalan dan pemahaman riba dalam perspektif Islam, meliputi konsep dasar riba, jenis-jenis riba (riba qardh, riba jahiliyah, riba fadhl, dan riba nasi’ah), serta dampak negatif riba dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Tim pengabdi juga menjelaskan dasar filosofis larangan riba dalam Islam yang bertujuan untuk menjaga keadilan, melindungi pihak yang lemah, serta membentuk sistem ekonomi yang beretika dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan tim pelaksana. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama ketika membahas contoh-contoh praktik riba yang sering mereka jumpai di lingkungan sekitar, seperti pinjaman berbunga tinggi dan transaksi jual beli yang tidak transparan.
Hasil yang Dicapai
Berdasarkan wawancara, tanya jawab, serta pengamatan langsung selama kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berlangsung, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman siswa/i mengenai praktik riba yang terjadi di kehidupan masyarakat. Peserta kini mampu mengidentifikasi berbagai bentuk transaksi ribawi yang mungkin selama ini tidak mereka sadari.
- Meningkatnya pengetahuan siswa/i dalam masalah hukum Islam, terutama yang berkaitan dengan transaksi riba yang terjadi di masyarakat. Mereka memahami bahwa riba tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memiliki dampak negatif di dunia maupun akhirat.
Faktor Pendukung dan Penghambat
Kegiatan ini didukung oleh minat dan antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung, sehingga kegiatan berjalan lancar dan efektif. Adapun faktor penghambatnya adalah keterbatasan waktu pelaksanaan, sehingga tidak semua siswa dapat memahami seluruh materi secara mendalam sesuai dengan yang disampaikan oleh pemateri.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil analisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan, tim PKM Universitas Potensi Utama menyimpulkan sebagai berikut:
- Setelah pelatihan, meningkat minat dan kesadaran para siswa/i akan pentingnya meninggalkan riba dalam bermuamalah. Peserta menunjukkan perubahan sikap yang lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi ekonomi sehari-hari.
- Meningkatnya motivasi para siswa/i dalam mempelajari dan memahami lebih dalam tentang transaksi riba dan bahaya-bahayanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Adapun saran untuk keberlanjutan kegiatan ini adalah:
- Kegiatan PkM sebaiknya dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi lanjutan dan metode yang lebih variatif, seperti studi kasus dan simulasi transaksi, agar pemahaman siswa/siswi terhadap konsep riba dan ekonomi syariah semakin mendalam dan aplikatif.
- Perlu adanya perluasan sasaran kegiatan, tidak hanya kepada siswa/siswi, tetapi juga melibatkan guru dan orang tua, sehingga nilai-nilai ekonomi syariah yang diperoleh dari kegiatan PkM dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Potensi Utama berharap para siswa MAS Miftahussalam dapat menjadi generasi muda yang memiliki kesadaran ekonomi syariah, berakhlak baik, serta mampu berperan aktif dalam menciptakan tatanan ekonomi masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.