Medan – Universitas Potensi Utama terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya bagi organisasi non profit. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul “Sosialisasi Pembuatan NPWP Elektronik untuk Organisasi Non Profit Paguyuban Ikawangi” , tim dosen Universitas Potensi Utama memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan serta tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara elektronik.
Kegiatan berlangsung pada tanggal 11 Mei 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh para anggota Paguyuban Ikawangi sebagai peserta kegiatan. Tim pelaksana PKM terdiri dari para dosen yang kompeten di bidang perpajakan dan administrasi.
Latar Belakang dan Rumusan Masalah
Di era digitalisasi saat ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi perpajakan semakin meningkat. Namun, masih banyak organisasi non profit atau organisasi kemasyarakatan yang belum memahami secara menyeluruh kewajiban pajak yang harus dipenuhi, termasuk kepemilikan NPWP atas nama organisasi. Padahal, NPWP memiliki peran penting sebagai identitas administrasi perpajakan dan menjadi syarat utama dalam berbagai kegiatan administratif seperti pembukaan rekening bank, pengajuan izin usaha, serta akses terhadap bantuan dana pemerintah maupun lembaga donor.
Paguyuban Ikawangi sebagai sebuah organisasi non profit menghadapi keterbatasan pengetahuan dan pemahaman terkait kewajiban perpajakan bagi organisasi non profit, khususnya mengenai pembuatan dan fungsi NPWP atas nama organisasi. Berdasarkan identifikasi tim pengabdi, terdapat dua rumusan masalah utama dalam kegiatan ini, yaitu:
- Bagaimana tingkat pemahaman anggota Paguyuban Ikawangi mengenai kewajiban perpajakan bagi organisasi non profit?
- Bagaimana cara dan prosedur pembuatan NPWP Elektronik (e-NPWP) bagi organisasi non profit melalui sistem e-Registration Direktorat Jenderal Pajak?
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah:
a. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Paguyuban Ikawangi mengenai kewajiban perpajakan bagi organisasi non profit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Meningkatkan kemampuan digital dan administrasi anggota organisasi agar dapat melakukan pendaftaran NPWP secara mandiri dan benar.
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini meliputi:
a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam memahami kewajiban perpajakan serta mampu membuat dan mengelola NPWP Elektronik organisasi secara mandiri dan sesuai prosedur resmi.
b. Mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan organisasi non profit serta membantu mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan tertib hukum.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi pokok mengenai pembuatan NPWP atas nama organisasi non profit secara online untuk mendapatkan NPWP Elektronik. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengenalan konsep organisasi non profit, jenis dan sumber penghasilan organisasi non profit.
- Ketentuan perpajakan yang relevan, seperti PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 yang dapat dikenakan kepada organisasi non profit.
- Syarat serta prosedur pembuatan NPWP Elektronik.
- Demonstrasi (demo) tutorial pembuatan NPWP secara online melalui sistem e-Registration Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari pendaftaran akun, pengisian formulir NPWP Badan, pengunggahan dokumen, hingga proses validasi akhir.
Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan tim pelaksana. Para anggota Paguyuban Ikawangi menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung.
Hasil yang Dicapai
Berdasarkan wawancara, tanya jawab, serta pengamatan langsung selama kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berlangsung, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Peserta memahami kewajiban perpajakan organisasi non profit, termasuk ketentuan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23, serta alasan pentingnya organisasi memiliki NPWP sebagai identitas hukum dan syarat administrasi.
- Peserta mampu membuat NPWP Elektronik secara mandiri, mulai dari pendaftaran akun e-Registration, pengisian formulir NPWP Badan, hingga pengunggahan dokumen dan proses finalisasi, sehingga organisasi dapat mengurus administrasi perpajakan dengan lebih efektif.
Faktor Pendukung dan Penghambat
Kegiatan ini didukung oleh tingkat antusiasme yang tinggi dari para peserta selama kegiatan berlangsung. Adapun faktor yang menjadi penghambat kegiatan ini adalah keterbatasan waktu untuk pelatihan dan sesi tanya jawab.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil analisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan, tim PKM Universitas Potensi Utama menyimpulkan sebagai berikut:
- Para peserta anggota Paguyuban Ikawangi memahami kewajiban pajak yang berkaitan dengan organisasi non profit dan memahami cara pembuatan NPWP Elektronik untuk organisasi non profit.
- Peserta mampu mengikuti dan mempraktikkan langkah-langkah pembuatan NPWP Elektronik secara mandiri melalui e-Registration, sehingga organisasi dapat mengelola administrasi perpajakan dengan lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Adapun saran untuk keberlanjutan kegiatan ini adalah:
- Diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar pengetahuan perpajakan anggota organisasi terus diperbarui, terutama jika ada perubahan regulasi perpajakan dari pemerintah.
- Organisasi disarankan untuk membentuk tim atau penanggung jawab khusus di bidang administrasi dan perpajakan guna memastikan seluruh kewajiban dan pengelolaan dokumen perpajakan berjalan dengan tepat waktu dan tertib.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Potensi Utama berharap Paguyuban Ikawangi dapat mengelola administrasi perpajakannya dengan lebih baik, memiliki legalitas yang kuat, serta semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan.